Pelaku Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pelaku pembakaran areal perbukitan dan hutan di Kabupaten Samosir. Pelaku mengaku membakar hutan untuk dijadikan areal pertanian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan ada dua orang pelaku yang ditangkap.
Dijelaskan Hadi, untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur.
“Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan,” ungkapnya.
Penulis: Rudi
Editor: Cut Riri












