Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumPolitik

Lansia dan Dibawah Umur, Pembakar Hutan di Perbukitan Danau Toba Tidak Ditahan

×

Lansia dan Dibawah Umur, Pembakar Hutan di Perbukitan Danau Toba Tidak Ditahan

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Dua pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan perbukitan Danau Toba di Kabupaten Samosir tidak ditahan polisi. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/8/2022). 

Hadi menjelaskan, polisi mempunyai alasan untuk tidak dilakukan penahanan atas kedua pelaku tersebut.

MEMPROSES ADSENSE...

Pasalnya, salah seorang pelaku merupakan anak di bawah umur dan satunya lagi merupakan wanita lanjut usia.

“Terhadap kedua tersangka tidak kita lakukan penahanan, alasannya untuk PS usianya sudah 62 tahun dan punya riwayat sakit jantung. Kemudian untuk FN 13 tahun merupakan pelajar kelas 1 SMP,” kata Hadi.

Kedua pelaku tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Atas perbuatan mereka yang membakar sampah itu menyebabkan kebakaran besar dan merugikan pemilik lahan lain.

“Kedua pelaku sudah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pembakaran lagi dan tidak akan melarikan diri,” ungkap Hadi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan