TAPANULI UTARA, kedannews.co.id β Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapanuli Utara menertibkan sejumlah lapak pedagang yang berjualan di dalam area Terminal Siborongborong, Selasa (27/1/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi terminal dan mencegah kemacetan.
Kepala Dishub Taput, Josua Situmeang, mengatakan keberadaan lapak di kawasan terminal mengganggu arus keluar-masuk angkutan umum serta berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan.
βPenertiban ini dilakukan agar aktivitas transportasi di terminal berjalan lancar dan tidak terganggu oleh kegiatan perdagangan,β ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengarahkan para pedagang untuk memindahkan aktivitas jual beli ke Pasar Siborongborong (Onan) yang telah disiapkan sebagai lokasi resmi.
Menurut Josua, langkah ini juga bertujuan menata kawasan terminal agar tidak terkesan kumuh dan semrawut, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pengguna jasa transportasi.
Dishub Taput menegaskan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan terminal digunakan sesuai peruntukannya dan tidak kembali dipadati lapak pedagang.












