Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat Besok Pagi

9
×

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat Besok Pagi

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin menjalani sidang perdana kasus suap di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3/2020). Sidang kasus suap tersebut terkait penerimaan suap proyek dan jabatan yang melibatkan Wali Kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.

Medan, kedannews.comDzulmi Eldin akan menjalani bebas bersyarat dari Lembaga Kelas I Medan. Mantan Wali Kota Medan itu bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan Maju Amintas Siburian membenarkan eks wali kota itu dibebaskan besok. Pembebasan itu bakal dilakukan di pagi hari.

“Ya benar informasinya, besok hari Selasa, agenda bebas bersyarat dengan nama Dzulmi Eldin benar, itu merupakan hak beliau. Besok agendanya pagi,” kata Maju kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Sebelum pembebasan bersyarat itu, Dzulmi nantinya terlebih dahulu diantar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk melapor.

“Nanti dia (Dzulmi Eldin) kita antar ke kejaksaan. Dia melapor dulu ke Kejari Medan,” ucap Maju.

Untuk diketahui, sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, pihak Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Dzulmi Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan.