Jakarta, kedannews.com – Apin BK alias Jonni yang merupakan bos judi online kini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditangkap di Malaysia, Jumat (14/10) kemarin.
Ia akan diserahkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah pemeriksaan di Mabes Polri rampung.
“Info dari penyidik, kalau riksa (pemeriksaan) di Bareskrim sudah selesai, akan dibawa ke Polda Sumut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/11/2022).
Apin BK sendiri merupakan buronan Polda Sumut. Dia dinyatakan kabur saat markas judinya di komplek perumahan elit Cemara Asri di Deli Serdang digerebek.
Dia kemudian dilaporkan kabur ke Malaysia dan Singapura. Setelah sempat berpindah-pindah, bos judi online terbesar di Sumut itu akhirnya tertangkap.
Apin BK lantas dibawa ke Jakarta, tadi malam dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan di sana untuk diperiksa lebih lanjut sebelum diserahkan ke Polda Sumut untuk penuntasan kasusnya.
“Akan dibawa ke Polda Sumut untuk lanjut penuntasan kasusnya di sana,” kata Dedi.
Dedi belum merinci berapa lama masa penahanan Apin BK di kasus tersebut.
“Untuk lamanya (penahanan) nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri