Medan, kedannews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melalui Komisi II akan terus mengoptimalkan pengawasan program-program pemerintah, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat.
Pengawasan tersebut demi tercapainya visi misi Komisi II DPRD Medan yaitu, memastikan program-program di bidang Kesejahteraan Rakyat berjalan sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan Pemko Medan.
Komisi II Memastikan program-program yang ditetapkan di RKPD sesuai dengan apa yang dibutuhkan Masyarakat Kota Medan, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, kesehatan dan lainnya.
Di bidang pendidikan, Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengatakan saat ini Komisi II akan memperjuangkan agar seluruh petugas operator sekolah swasta SD dan SLTA menerima dana insentif tunjangan fungsional (Tufu) pada Tahun 2024.
Sudari mengungkapkan, selama ini yang mendapat Tufu hanya operator sekolah negeri sedangkan operator sekolah swasta terabaikan.
βAnggarannya kita perjuangkan bersama anggota dewan lainnya saat rapat Badan Anggaran bulan lalu untuk ditampung di APBD Pemko Medan TA 2024 dan sudah terealisasi. Kita harapkan mulai Januari Tufu untuk operator sekolah swasta dapat disalurkan yang nomenklaturnya di Disdikbud Kota Medan,β ujar Sudari ST.






