Pasalnya, kegiatan job fair tersebut diyakini akan mampu membuka lapangan kerja seluas mungkin sehingga dapat menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Medan.
“Kita sangat mendukung kegiatan job fair di Kota Medan. Sebab kita berharap kegiatan seperti itu dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan lowongan kerja yang sesuai. Dengan begitu, akan lebih banyak warga Kota Medan yang bisa mendapatkan pekerjaan yang berdampak pada berkurangnya angka pengangguran,” ucap Rendy kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Komisi II meminta Disnaker Kota Medan untuk tidak hanya fokus pada penyediaan lowongan kerja, akan tetapi juga melanjutkan fokus pada pembekalan keahlian berupa pelatihan-pelatihan kepada para pencari kerja.
“Perlu kita pahami bahwa para pencari kerja juga harus dibekali dengan keahlian-keahlian yang dibutuhkan dunia kerja saat ini. Untuk itu, pembekalan berupa pelatihan-pelatihan juga harus ditingkatkan,” ujar legislator yang akrab disapa Rendy tersebut.
Guna mendukung hal itu, sambung Rendy, Disnaker Kota Medan perlu berkolaborasi dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam bentuk pemberian alat kerja kepada para wirausahawan.






