Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Advertorial

Komisi II DPRD Medan Optimalkan Pengawasan Program Pemerintah di Bidang Kesejahteraan Rakyat 

×

Komisi II DPRD Medan Optimalkan Pengawasan Program Pemerintah di Bidang Kesejahteraan Rakyat 

Sebarkan artikel ini
Komisi 2 DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kenaikan UMK 2024

Di bidang kesejahteraan tenaga kerja, Komisi II meminta agar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dapat memastikan bahwa tidak ada lagi perusahaan di Kota Medan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK mulai Januari 2024 mendatang.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œMari kita hormati bersama kenaikan UMK Medan tahun 2024 sebesar 4 persen ini. Saya minta Disnaker Kota Medan harus memastikan bahwa mulai Januari (2024) nanti tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK,” ucap Butong.

Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan tersebut, kenaikan UMK sejatinya sangat penting karena begitu diharapkan setiap pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya. Akan tetapi, kepatuhan perusahaan dalam menjalankan besaran upah sesuai UMK dinilai jauh lebih penting.

Oleh sebab itu, Butong meminta Disnaker Kota Medan untuk terus berkoordinasi dengan Disnaker Sumut agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan di Kota Medan terkait penerapan UMK. Mengingat, masalah pengawasan ada di Disnaker Sumut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn, mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang merencanakan peningkatan jumlah kegiatan bursa kerja (job fair) Pemko Medan, yakni 11 kegiatan job fair di sepanjang tahun 2024.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan