Komisi II DPRD Medan mendorong puskesmas memberikan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal kepada masyarakat. Dengan harapan, mutu kualitas kesehatan di Kota Medan dapat meningkat secara signifikan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
βPuskesmas tidak boleh hanya sekedar memberikan pelayanan semata, tetapi harus secara maksimal. Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, masyarakat harus bisa merasakan kepuasan berobat di puskesmas,β ucap Anggota Komisi II DPRD Medan, T Edriansyah Rendy SH M.Kn
Rendy mengatakan, saat ini Pemko Medan terus berfokus untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan. Salah satunya dengan menerapkan sistem berobat gratis dengan hanya menunjukkan KTP Medan atau yang disebut dengan Universal Health Coverage (UHC).
βKita harapkan keseriusan Pemko Medan ini dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh setiap faskes di Kota Medan, mulai dari puskesmas, setiap rumah sakit pemerintah, hingga seluruh rumah sakit swasta di Kota Medan,β pungkasnya.
Berikut Alat Kelengkapan Komisi II DPRD Medan:
Koordinator Komisi 2: Hasyim, S.E, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I.
Ketua Komisi 2: Sudari, S.T.
Wakil Ketua Komisi 2: H. Surianto, S.H. (Butong)
Sekretaris Komisi 2: Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Anggota Komisi 2: Johannes Haratua Hutagalung, S.Sos, Hj. Netty Yuniarti Siregar, Syaiful Ramadhan, Edi Saputra, S.T, Modesta Marpaung, A.M.Keb., S.K.M, T. Edriansyah Rendy, S.H., M.Kn, Dodi Robert Simangunsong, S.H, Janses Simbolon.






