Medan, Kedannews.com –Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut menghimbau BKM (Badan Kemakmuran Masjid) dan panitia qurban agar lebih selektif memilih hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H dan pemerintah diminta harus memastikan sapi-sapi di Sumut benar-benar bebas PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada ternak sapi di Sumut.
Hal ini diingatkan Sekretaris FPKS Ahmad Hadian dan Wakil Ketua FPKS Hendro Susanto kepada wartawan, Jumat (27/5/2022) di ruang FPKS DPRD Sumut, terkait merebaknya PMK di 48 desa di sembilan kabupaten dan kota itu yakni Kabupaten Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Langkat, Kota Medan Medan, Serdang Bedagai, Kota Binjai, Simalungun dan Labuhanbatu Selatan.
Menurut Hadian, panitia kurban dan BKM agar secara proaktif berkoordinasi dengan Dinas Peternakan setempat dan libatkan para dokter hewan untuk memastikan secara klinis bahwa hewan-hewan kurban tersebut bebas dari PMK, karena dikhawatirkan ternak tersebut tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban dari sisi kesehatan. “Sebelum melakukan penyembelihan, harus dilakukan pemeriksaan terhadap sapi-sapi dan kalau perlu mengeluarkan sertifikat lulus uji bagi setiap hewan ternak yang akan disembelih,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata anggota Komisi B DPRD Sumut ini, Pemprovsu perlu melakukan langkah-langkah terukur dan terarah guna mengatasi masalah PMK ternak sapi. Terlebih ini menjelang Hari Raya Qurban, akan banyak sapi yang dibutuhkan. Selain itu para peternak dihimbau untuk sementara tidak melepas liar ternaknya, tapi dikandangkan sementara waktu hingga situasi benar-benar aman.
“Saya juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dan sedang dilakukan Pemprovsu bersama pihak terkait yaitu Poldasu, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Provinsi dan Pemkab telah melakukan beberapa hal. Namun perlu juga dilakukan menutup sementara lalu lintas keluar masuk hewan ternak / Lockdown di 48 desa yang sudah terjangkit. Hal ini kita harap harus dilanjutkan dengan langkah-langkah pembatasan lalu lintas hewan antar kota dan segerakan pengobatan / vaksinasi bagi seluruh ternak di Sumut,” ujar Hadian.
Hal serupa disebutkan Hendro Susanto, karena PMK menyerang ribuan ternak sapi di sejumlah daerah termasuk Sumut jangan sampai mengganggu kekhidmatan perayaan Idul Adha, apalagi sampai mengakibatkan krisis daging kurban. Semua pihak terkait baik panitia kurban dan dinas peternakan kabupaten/kota, penyuluh dan pengawas kesehatan hewan ternak harus proaktif bekerja sama mengecek kesehatan hewan kurban, agar tidak ada hewan kurban yang terpapar PMK.
Untuk mengantisipasi hal itu, Hendro minta Dinas Peternakan berkoordinasi dengan kabupaten/kota melalui tenaga penyuluh maupun pengawas kesehatan hewan agar betul-betul memeriksa hewan yang akan dikurbankan benar-benar bersih. “Jangan sampai ibadah kurban malah menjadi malapetaka baru. Misalnya hewan ini berpenyakit lalu dikonsumsi manusia, meski kata peneliti, penyakit ini tidak berpengaruh pada manusia, tapi itu tidak layak dan tidak sesuai ketentuan agama, karena hewan kurban harus sehat atau tidak berpenyakit,” tambahnya. (CutRiri)












