Dengan begitu, lanjut Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, Camat Wampu memanggil dan mengevaluasi Kades Gohor Lama, Bukit Melintang dan Lurah Bingai karena galian C yang kami duga ilegal terdapat dan melintas wilayah tersebut.
“Meminta Dishub agar merazia dan memberi sanksi terhadap truk yang melanggar tonase dan truk yang tidak menutup muatan dan mendesak Dinas terkait dalam hal izin galian C untuk merazia galian C yang tidak mempunyai izin,” tegasnya.
Lebih lanjut Suhaimi menegaskan jika tuntutan dan permintaan ini tidak diwujudkan, maka kami akan melaksanakan aksi secara Sustainable (tindakan untuk memenuhi kebutuhan kita sendiri tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan sendiri).
“Aspirasi ini kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti agar para pengusaha dapat melakukan sebagaimana mestinya dan kepada dinas terkait agar menindak tegas sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tandas Suhaimi.
Penulis: Leriadi
Editor: Cut Riri