Berita Utama & Headline

Miris! 45% Kursi Kosong di Sosperda Roma Uli, Warga Dapat Amplop Uang, Tapi Tak Dijelaskan Cara Dapat Bantuan Perumahan

52
×

Miris! 45% Kursi Kosong di Sosperda Roma Uli, Warga Dapat Amplop Uang, Tapi Tak Dijelaskan Cara Dapat Bantuan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Sulia, warga Marelan, menunjukkan bingkisan dan amplop yang diterimanya usai menghadiri Sosperda Roma Uli Silalahi. Ia mengaku senang mendapatkan informasi seputar perumahan kumuh serta menerima bingkisan berupa botol sirup dan amplop berisi uang, Minggu, 23 Maret 2025, Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan (Foto: Dok. kedannews.com).
Sulia, warga Marelan, menunjukkan bingkisan dan amplop yang diterimanya usai menghadiri Sosperda Roma Uli Silalahi. Ia mengaku senang mendapatkan informasi seputar perumahan kumuh serta menerima bingkisan berupa botol sirup dan amplop berisi uang, Minggu, 23 Maret 2025, Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan (Foto: Dok. kedannews.com).

Medan, kedannews.com – Anggota DPRD Medan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Roma Uli Silalahi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Acara ini berlangsung di Lapangan Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Minggu (23/03/2025).

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, menyampaikan materi dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Minggu (23/03/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Medan Marelan serta sekitar 150 warga. (Foto: Dok. kedannews.com).
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, menyampaikan materi dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Minggu (23/03/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Medan Marelan serta sekitar 150 warga. (Foto: Dok. kedannews.com).

Acara ini dihadiri sekitar 150 warga, namun dari pantauan wartawan, hanya 55% kursi yang terisi, sementara sisanya kosong. Sosperda ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Cuaca yang sempat diguyur hujan rintik membuat lokasi yang sebelumnya becek menjadi semakin becek. Sesi kedua direncanakan berlangsung pukul 15.00 WIB dengan fasilitas yang sama, termasuk tenda, kursi, dan podium untuk narasumber.

Suasana saat Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, menyampaikan materi dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Minggu (23/03/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Medan Marelan serta sekitar 150 warga. (Foto: Dok. kedannews.com).
Suasana saat Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKB, Roma Uli Silalahi, menyampaikan materi dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya, Kota Medan, Minggu (23/03/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Medan Marelan serta sekitar 150 warga. (Foto: Dok. kedannews.com).

Dalam sosialisasinya, Roma Uli Silalahi memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Kota Medan dari PKB. Ia menekankan pentingnya menjaga budaya Melayu di daerah pemilihannya (Dapil 2) dan membawakan pantun sebagai pembuka acara. “Sebelum kita mulai, seperti biasa ini budaya kita, budaya kebanyakan adalah budaya Melayu. Jadi, setiap kegiatan kita selalu menyelipkan pantun,” ujarnya.

Ia juga meminta panitia dan peserta untuk duduk di tempat masing-masing agar acara berjalan tertib. “Panitia, duduk di kursi masing-masing. Bidan-bidan juga, biar tahu nanti masyarakat mana yang butuh uluran tangan kalian,” katanya.

Roma Uli menjelaskan bahwa Perda No. 4 Tahun 2019 bertujuan mencegah tumbuhnya perumahan dan permukiman kumuh baru serta meningkatkan kualitas kawasan yang sudah dianggap kumuh. “Perda ini penting untuk menjaga lingkungan perumahan yang sehat, aman, dan tertata,” jelasnya.

Namun, dalam paparannya, Roma Uli tidak merinci bagaimana mekanisme bagi masyarakat agar bisa mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas perumahan kumuh menjadi layak huni. Warga yang hadir tidak diberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan bantuan atau syarat yang harus dipenuhi. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang berharap adanya solusi nyata dari peraturan tersebut.

Acara ini juga tidak menyediakan sesi tanya jawab. Sebaliknya, warga yang hadir lebih banyak menyampaikan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan Roma Uli, seperti BPJS gratis, rehabilitas warga terkena narkoba, serta pengurusan KTP dan KK gratis.

Sebagai penutup, panitia menggelar sesi foto bersama. Menurut informasi dari panitia, sesi kedua Sosperda akan dihadiri sekitar 100 orang yang mayoritas terdiri dari tim sukses dan ibu-ibu perwiridan.

Sulia, salah satu warga Marelan yang menghadiri acara ini, mengaku senang karena mendapatkan informasi tentang perumahan kumuh. Namun, yang lebih membuatnya gembira adalah bingkisan yang diterima. “Wah luar biasa, jadi pemimpin itu harus mengayomi masyarakat. Ada kasih amplop juga, lumayan buat Lebaran,” ujar Sulia dengan senyum lebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *