Medan, kedannews.com – Polrestabes Medan bersama dengan Pemko Medan, dan TNI menggelar rapat koordinasi lanjutan dalam rangka rencana pelaksanaan Perubahan 13 Jalur lalu lintas.
Rapat digelar di Ruang Rapat ATCS Dinas Perhubungan Kota Medan Jalan Balaikota No. 10 Medan, Selasa (15/11/2022).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK yang diwakili oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar ikut dalam rapat tersebut.
“Rapat dipimpin oleh Kadishub Kota Medan yang membahas rencana pengalihan arus lalu lintas di beberapa titik ruas jalan di kota Medan dan penempatan personel di setiap persimpangan,” kata AKBP Sonny W Siregar.
Ia mengatakan berdasarkan paparan Kadishub Medan menyampaikan bahwa sebelum pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas akan dilaksanakan uji coba selama 14 hari terhitung mulai tanggal 19 November 2022 s/d 3 Desember 2022 mulai pukul 06.00 WIB s/d 22.00 WIB.
“Saat ini dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satlantas Polrestabes Medan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui akun media sosial Dinas Perhubungan Kota Medan dan SatLantas Polrestabes Medan,” kata AKBP Sonny.
Ia mengatakan Kadishub Kota Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan juga sudah membuat vlog pemberitahuan kepada masyarakat Kota Medan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memahami rencana pengalihan arus lalu lintas.
“Dan tim juga berencana akan membuat spanduk, brosur dan flyer pemberitahuan kepada masyarakat serta mensosialisasikan melalui media cetak maupun elektronik,” ujar Sonny.