Medan, kedannews.co.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Senin (1/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, dengan agenda mendengarkan penjelasan Wali Kota terkait perubahan struktur APBD yang disesuaikan dengan dinamika makro ekonomi dan arah kebijakan pembangunan.
Dalam paparannya, Rico Waas menegaskan bahwa APBD memiliki kedudukan vital sebagai mesin penggerak urusan pemerintahan daerah. Dari sisi ekonomi, APBD berfungsi sebagai instrumen alokasi, distribusi, sekaligus stabilisasi. Karena itu, P.APBD TA 2025 diharapkan mampu mengacu pada RPJMD Kota Medan 2025–2029 untuk mewujudkan “Medan Bertuah” yang inklusif, maju, dan berkelanjutan melalui semangat transformasi menuju Medan Satu Data.
“Nota pengantar Rancangan P.APBD TA 2025 ini kami harapkan dapat menjadi landasan bagi Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan untuk bekerja sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Rico Waas.
Perubahan Struktur APBD TA 2025
Rico Waas merinci, terdapat perubahan signifikan pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yakni:
-
Pendapatan daerah berubah dari Rp7,63 triliun lebih menjadi Rp6,96 triliun lebih.
-
Belanja daerah berubah dari Rp7,6 triliun lebih menjadi Rp7,07 triliun lebih.
-
Pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp105,07 miliar.
Menurutnya, perubahan struktur APBD ini diharapkan meningkatkan kapasitas fiskal Pemko Medan untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, baik wajib maupun pilihan, dalam bentuk pelayanan dasar dan penunjang secara lebih optimal.
Tantangan dan Kolaborasi
Rico Waas juga menyinggung tantangan pembangunan Kota Medan ke depan yang dinilai semakin kompleks karena dipengaruhi perkembangan global maupun regional. Untuk itu, kata dia, pemerintah kota bersama DPRD harus merumuskan kebijakan dan kerangka anggaran yang lebih efektif, efisien, serta selaras dengan visi-misi pembangunan yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan pengelolaan APBD akan sangat ditentukan oleh semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Saya berharap eksekutif dan legislatif mampu menjaga pola hubungan yang lebih produktif serta konstruktif demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” harapnya.