Jakarta, kedannews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang dalam sebuah operasi senyap di Sumatera Utara (Sumut), Kamis malam, 26 Juni 2025, dilansir dari Antara News, Penangkapan tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan sebagaimana informasi awal yang sempat beredar.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Antara dari Jakarta, Jumat (27/6/2025).
Budi menegaskan bahwa OTT itu dilakukan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta proyek preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi.
Ia juga menambahkan, “KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya.”
Hingga saat ini, keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Diketahui, OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.