Tulungagung, kedannews.com – Patroli motor (Pamor) Keris gelar apel pasukan penegakan disiplinkan prokes (protokol kesehatan) mengantisipasi varian Omicron di tengah Masyarakat, Senin (24/01/2022) di halaman Pemkab Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH, SIK, MH menyebutkan, Tim Pamor Keris merupakan pasukan gabungan terdiri dari TNI, Polri serta Satuan tugas ( Satgas) Covid-19 sebagai sarana menjaga keamanan dan ketertiban, bertugas untuk menyasar warga pelanggar protokol kesehatan dan belum di vaksin.
“Apel pasukan ini guna mengetahui kesiapan personil, maupun sumber daya pendukung lainnya yang terlibat dalam Tim Pamor Keris, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai tujuan sasaran yang telah tetapkan, khususnya dalam rangka penyebaran Covid 19”, kata Kapolres.
Menekan laju penyebaran Covid 19, lanjut Handono, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan seperti memberlakukan assemen PPKM, semula dua minggu sekali menjadi seminggu sekali, guna mengetahui perkembangan pengendalian Covid-19 di sejumlah daerah sesuai indikator yang telah ditentukan.
Kebijakan pemerintah lainnya, katanya, memperketat pintu masuk dari Luar Negeri dengan melakukan screening ketat terhadap pelaku perjalana, serta menambah waktu pelaksanaan karantina bagi PPLN yang selama 5 hari menjadi 7 hari.
Dia berharap, Tim Pamor Keris betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar dalam hal pencegahan dan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat meningkatkan perekonomian dan pembangunan nasional.
Penulis : Gusty indah
Editor : Mery Ismail S.Sos