Politik & Pemerintahan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Fauzi Dorong Pendataan Ulang Warga di Medan Area

3
×

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Fauzi Dorong Pendataan Ulang Warga di Medan Area

Sebarkan artikel ini

Fauzi mengakui setiap kebijakan pemerintah memiliki kekurangan sehingga diperlukan komunikasi langsung dengan masyarakat agar kendala yang terjadi bisa segera ditangani.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, menggelar Reses V Masa Sidang 2 TA 2026 di Jalan AR Hakim, Medan Area, Sabtu (21/2/2026). (kedannews.co.id/Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi SH, meminta pihak kelurahan melakukan pendataan ulang masyarakat guna memastikan bantuan sosial dan layanan kesehatan benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Reses V Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026 di Jalan AR Hakim Gang Pendidikan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Sabtu (21/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Fauzi mengajak warga menyampaikan seluruh permasalahan yang dihadapi, baik terkait pelayanan Pemerintah Kota Medan maupun persoalan infrastruktur.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan dituangkan dalam laporan reses untuk dibahas di rapat paripurna DPRD Kota Medan.

“Sampaikan apa yang menjadi kebingungan atau kesulitan Bapak dan Ibu terkait pelayanan pemerintah. Semua masukan akan kami bawa untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Fauzi mengakui setiap kebijakan pemerintah memiliki kekurangan sehingga diperlukan komunikasi langsung dengan masyarakat agar kendala yang terjadi bisa segera ditangani.

“Kalau ada masalah dalam pengurusan administrasi atau pelayanan, jangan ragu menyampaikan. Saya hadir untuk mendengar aspirasi warga,” katanya.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya terkait layanan BPJS Kesehatan. Seorang warga bernama Emi mempertanyakan adanya obat yang tidak ditanggung oleh program jaminan kesehatan.

Menanggapi hal itu, Fauzi menjelaskan bahwa memang terdapat klasifikasi obat yang dijamin oleh BPJS.

“Memang ada kriteria obat yang ditanggung. Namun, jika ada kendala dalam pelayanan kesehatan, silakan laporkan kepada tim aspirasi agar dapat dibantu,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari warga yang khawatir dengan isu penghentian bantuan BPJS. Fauzi menegaskan bahwa program bantuan sosial maupun BPJS Penerima Bantuan Iuran merupakan kewenangan kementerian terkait.

Ia memastikan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada anggota legislatif di tingkat provinsi maupun pusat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Selain itu, Fauzi meminta pemerintah kelurahan memperbarui data penerima bantuan agar program sosial benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

“Kita ingin bantuan tepat sasaran. Karena itu, saya meminta kelurahan melakukan pendataan ulang sehingga tidak ada warga yang berhak tetapi tidak menerima,” tegasnya.

Fauzi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar pelayanan publik di Kota Medan semakin baik dan merata.