Sei Rampah, kedannews.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dalam menata kawasan strategis di Jalan Stasiun, Dusun I, Desa Sei Rampah, mulai membuahkan hasil positif. Pada Selasa, 15 April 2025, sejumlah pedagang di kawasan tersebut membongkar kios mereka secara mandiri setelah melalui proses panjang pendekatan persuasif oleh Satpol PP Sergai.
Kepala Satpol PP Sergai, Mhd. Wahyudhi, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam menyosialisasikan rencana penataan kawasan.
“Setelah melalui serangkaian upaya persuasif berupa imbauan langsung, penyampaian surat teguran, serta negosiasi intensif dengan para pedagang, akhirnya tercapai kesepahaman bersama mengenai pentingnya penataan kawasan demi kepentingan umum,” ujar Wahyudhi.
Ia menambahkan, ada sekitar enam kios di Sei Rampah yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sebagai bentuk kesadaran kolektif terhadap pentingnya menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman.
Menurut Wahyudhi, respons positif para pedagang menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan non-represif yang diterapkan oleh Satpol PP Sergai.
“Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan humanis dan dialogis dapat menciptakan ketertiban umum tanpa perlu tindakan represif,” katanya.
Wahyudhi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam proses penataan ini, termasuk pemerintah desa dan masyarakat sekitar.
“Pemkab Sergai sangat mengapresiasi kerjasama dari seluruh pihak, terutama kepada para pedagang yang telah membongkar kiosnya secara sukarela. Ini merupakan langkah penting untuk mendukung program penataan kawasan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan kondusif,” tuturnya.
Penataan Berlanjut di Perbaungan
Masih pada Selasa, 15 April 2025, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sergai dan staf Kecamatan Perbaungan melanjutkan agenda sosialisasi ke kawasan Pasar Baru Kecamatan Perbaungan.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak berjualan di atas trotoar atau parit, yang bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
“Tujuan kami bukan untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tertib, tanpa mengganggu kepentingan umum. Trotoar dan parit harus tetap difungsikan sebagaimana mestinya,” jelas Wahyudhi.
Ia menekankan pentingnya edukasi langsung kepada pedagang sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi konflik.
“Edukasi langsung di lapangan tetap menjadi prioritas kami. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah juga terus kami lakukan untuk memperlancar penataan kawasan pasar dan ruang publik lainnya,” tandasnya.
Penataan kawasan ini merupakan bagian dari agenda jangka panjang Pemkab Sergai untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional.
Untuk informasi lebih lanjut seputar kegiatan pemerintahan, berita daerah, dan update terkini, kunjungi berita Serdang Bedagai lainnya di Kedannews.com.