Hukum & Kriminal

Penimbunan BBM dari SPBU di Langkat Bebas Beroperasi, Polisi Diduga Tutup Mata

24
×

Penimbunan BBM dari SPBU di Langkat Bebas Beroperasi, Polisi Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan roda dua antre mengisi BBM di SPBU Simpang Sosial, Desa Batu Melenggang, Langkat. Diduga kuat, pengisian ini untuk keperluan penimbunan ilegal. (23 Mei 2025). (kedannews.com/Foto: Ist).

LANGKAT, kedannews.com — Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara terang-terangan semakin menjamur di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ironisnya, tindakan ilegal ini seolah dibiarkan, bahkan diduga mendapat “restu diam-diam” dari oknum aparat. Pantauan awak media menunjukkan para pelaku leluasa keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat tanpa hambatan berarti.

Kegiatan mencurigakan ini terpantau di dua titik SPBU di Kecamatan Hinai, yakni di Simpang Sosial Desa Batu Melenggang dan SPBU Desa Cempa. Di lokasi tersebut, kendaraan para penimbun terlihat bolak-balik dari pagi hingga malam, mengisi penuh tangki BBM jenis Pertalite dan Solar, lalu berpindah lokasi untuk menyedot isinya, dan kembali lagi mengisi—hingga target penimbunan mereka tercapai.

“Sudah sangat terang-terangan. Kok bisa aparat hukum diam saja?” ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, mantan anggota DPRD Langkat yang juga aktivis, Safril SH, turut angkat bicara. Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, ia menyampaikan keprihatinannya. Ia menduga ada pembiaran sistematis dari pihak penegak hukum.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian Langkat agar segera memeriksa izin TERA dari setiap SPBU. Kalau tidak ada, ini jelas merugikan daerah karena pengelolaan aset BBM menjadi tidak transparan,” ujar Safril.

Ia menambahkan, aparat seharusnya segera bertindak untuk mencegah praktik ini makin meluas.

“Bukan malah terkesan membiarkan. Sudah banyak laporan masyarakat, tetapi penimbunan minyak dari SPBU tetap jalan terus, bahkan kini seperti jadi bisnis yang dilindungi. Ini bahaya!” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *