“Sampaikan salam kami dari petani Koptan Rukun Sari kepada Kapolres Batu Bara. Kalau berkenan kami ingin bertemu langsung untuk mengungkapkan rasa syukur kami atas penangkap RH yang telah menipu petani yang hidup serba kekurangan,” pinta Ali Efendi.
Informasi yang berhasil dihimpun, R Hdt, ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara, lebih kurang 10 hari yang lalu di Kota Medan, sebelumnya sempat menghilang dari peredaran.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Cut Riri












