MEDAN, kedannews.co.id – Pernyataan seorang tokoh lokal, Galih Pamungkas, yang menyebut bahwa seseorang tidak perlu membaca tahiyyat saat melaksanakan sholat menuai sorotan dan kritik dari sejumlah tokoh agama di Kota Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan Galih Pamungkas di hadapan belasan warga dalam sebuah pertemuan di salah satu rumah di Jalan Japaris, Medan, Selasa (5/5/2026). Dalam kesempatan itu, Galih menyatakan bahwa bacaan attahiyyat tidak menjadi keharusan dalam sholat.
“Nanti saya kasikan rekaman Tuan Guru arti tahiyyat sama H. Yudi,” ujar Galih Pamungkas, yang juga disebut sebagai Ketua Dewan Dakwah Perkumpulan Persatuan Suku-Suku Islam (PEPPSI) Sumut.
Ia juga menjelaskan pandangannya terkait makna tahiyyat. Menurutnya, tahiyyat diartikan sebagai “pernyataan yang hidup”. “Hayat yang di dalam diri yang menyatakan,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan kritis dari tokoh agama di Medan, DR. Irham Khalid Tanjung, S.Pd.I. Ia mempertanyakan kapasitas Galih dalam menyampaikan ajaran keagamaan di ruang publik.
“Siapa Galih? Apakah ada izin dia berdakwah dari lembaga Majelis Ulama Indonesia?” ujar Tanjung.












