Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Pesta Hajatan Nikah Gagal, Teratak di Police Line, Saat Pasang Teratak I Orang Tewas

3
×

Pesta Hajatan Nikah Gagal, Teratak di Police Line, Saat Pasang Teratak I Orang Tewas

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Naas betul nasib Hamidah (57), warga Dusun IX Kampung Besar Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras. Kabupaten Batu Bara rencana pesta hajatan menikahkan anaknya gagal, akibat teratak yang sudah terpasang di Police Line. Kamis (22/7/2021)

Harapan Hafinah pupus menjadi Ratu semalam di acara persepsi Pernikahannya Kamis 22 Juli 2021, pasalnya Polisi sudah memasang garis pembatas, akibat musibah tersengat arus listrik para pekerja yang akan memasang teratak dihajatan tersebut.

Bermula saat pekerja hendak memasang teratak, Rabu 21 Juli 2021 sekira pukul 15.30 Win Sore, saat itu Rozali (21) warga Dsn IV Mesjid Desa Nenas siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, bersama 3 orang rekannya, Wira (18), Amir (22) dan Rian (22) warga Desa yang sama, hendak melakukan pemasangan teratak.

Karna terlalu berat untuk memasang kaki teratak Rozali bersama 3 orang kawannya bersama sama berupaya mengangkatnya agar lebih tinggi, namun tanpa disadari ujung teratak menyentuh kabel listrik PLN tegangan tinggi sehingga arus listrik dari kabel mengalir melalui ujung teratak, yang terbuat dari besi dan mengenai ke-4 (empat) korban yang sedang mengangkat kaki teratak.

Sehingga ke- 4 (empat) korban langsung tersengat arus listrik tegangan tinggi dan mengalami luka bakar.

Selanjutnya keempat korban dilarikan kerumah sakit, namun apa mau dikata, saat dalam perjalanan hendak menuju rumah sakit 1 dari 4 korban, atas nama ROZALI meninggal dunia.

Dari informasi yang di himpun keluarga Korban Rozali yang meninggal sudah mengikhlasan atas musibah tersebut.

Saat di hubungi Via HP Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad membenarkan musibah tersebut, dan masalahnya masih dalam penyidikan.

Sementara acara Ijab Kabul Hafina terus berlangsung tanpa acara persepsi pernikahan.

(Klik judul samping Logo K segitiga dalam kotak thumbnail di bawah ini agar di arahkan ke dashboard video : )

https://youtu.be/np7z55jMhjo

Diketahui acara pernikahan tersebut tidak memiliki izin. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *