Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Kajari Sergai : Dugaan Korupsi Dana Hibah 36,5 M Di KPU Sergai Belum Ada Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Kajari Sergai : Dugaan Korupsi Dana Hibah 36,5 M Di KPU Sergai Belum Ada Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tim Kejari Sergai Saat Adakan Temu Pers terkait Dugaan Penyelewengan  Dana Hibah Di KPU Sergai.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Serdang Bedagai, kedannews.com – Tentang Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp. 36,5 Milyar Di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sergai belum ada ditetapkan sebagai tersangka seperti yang dipaparkan oleh Kajari Sergai Donny  Haryono Setyawan sembari menyebutkan akan kita usut terus 
secepatnya mungkin agar kasus tersebut bisa diselesaikan, 

” Dan kita targetkan secepat mungkin penyidikan dugaan  korupsi Dana Hibah di KPU Sergai tersebut ” sebut Donny Kamis (22/7/2021) saat dikonfirmasi oleh awak media.

MEMPROSES ADSENSE...

Kajari Sergai juga menyebutkan bahwa di dalam penyidikan ini, pihak Kejari Sergai  sedang mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya, dari mulai keterangan saksi, keterangan ahli, dan surat keterangan tersangka. 

“Kita mengumpulkan barang bukti, agar supaya perkara jangan bebas di pengadilan, proses ini masih terus berjalan,” kata Kajari Sergai.

Ketika ditanyakan siapa-siapa saja  yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kajari Sergai menjelaskan, akan melihat dulu fakta hukumnya seperti apa, perbuatan materilnya seperti apa, dan alat buktinya seperti apa. 

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *