Asahan, kedannews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan ricuh, bangku dan kertas hancur berserakan. Pihak keamanan terpaksa menambah jumlah personil Polisi, guna mengawal kotak suara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Suherman Siregar, mengakui adanya miskomunikasi saat tahapan penghitungan suara dimulai. Namun proses penghitungan suara tetap berlangsung dan selesai pada Kamis (08/09/2022), sekira pukul 01.00 Wib.
“Apabila pelaksanaan Pilkades tidak sesuai prosedur dan merasa dirugikan, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan banding,” sebut Suherman.
Kericuhan terjadi disebabkan ada salah seorang saksi dari cakades yang mengajukan protes, agar sebelum penghitungan surat suara dimulai terlebih dahulu dilakukan penghitungan kertas suara. Namun panitia tidak melakukannya dan ketika kotak suara dibuka langsung dihitung, ungkap Soleh Marpaung.