Ekonomi & Bisnis

Pj Bupati Langkat Dorong Warga Taat Pajak Kendaraan: Agar Data Kendaraan Tidak Terhapus dan Pendapatan Daerah Meningkat!

10
×

Pj Bupati Langkat Dorong Warga Taat Pajak Kendaraan: Agar Data Kendaraan Tidak Terhapus dan Pendapatan Daerah Meningkat!

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024). (kedannews.com/Foto: ist).

Medan, kedannews.com – Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional yang digelar di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor guna menambah pendapatan daerah, khususnya menjelang akhir tahun anggaran.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, mengimbau para kepala daerah agar berkolaborasi aktif dalam mendongkrak pembayaran pajak kendaraan. “Ini adalah momentum penting bagi kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat tahun anggaran segera berakhir, kolaborasi dengan bupati dan wali kota sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan di setiap wilayah,” ujar Fatoni dengan tegas.

Lebih lanjut, Fatoni juga menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Ia mengingatkan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut akan dihapus dari sistem. “Kolaborasi ini diharapkan bukan hanya mampu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar tidak telat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Menanggapi ajakan tersebut, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyampaikan komitmennya untuk mendorong warga Langkat membayar pajak kendaraan tepat waktu. “Saya akan terus mengimbau masyarakat Langkat agar taat membayar pajak kendaraan. Ini bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Hasrimy juga memperingatkan warga mengenai aturan baru yang dapat menghapus data kendaraan jika pajaknya tidak dibayar selama dua tahun. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak, termasuk yang telah disediakan di Halaman Kantor BPKAD Langkat.

“Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Mari segera bayar pajak kendaraan kita, dan pastikan data kendaraan tetap aman di sistem,” tutup Faisal Hasrimy, mengakhiri himbauannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *