Rantau Utara, kedannews.com – Masyarakat Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dan Organisasi mahasiswa yang tergabung ke dalam gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu, melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/09/2022), sekira pukul 10.30 Wib
Adapun beberapa tuntutan dari massa aksi yakni menagih janji DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Komisi 1 yang beberapa waktu yang lalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), berjanji untuk memberhentikan operasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP).
Muhammad Q Rudi selaku Koordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya bahwa PT. Pula Padang Sawit Permai (PPSP) sampai saat ini masih beroperasi dan mengeluarkan CPO hasil dari pengelolaan pabrik tersebut.
“Tuntutan kita sangat simpel bahwa kami meminta agar pabrik tersebut ditutup karena tidak mengantongi sejumlah izin dan melanggar sejumlah regulasi yang ada. Dan saat ini Gugatan Class Action yang dilakukan masyarakat pulo padang sedang bergulir di pengadilan, dan selama itu juga segala aktivitas pabrik tersebut dilarang keras, tapi nyatanya sampai saat ini pabrik tersebut masih tetap beroperasi,” jelasnya.