
Setelah beberapa jam melakukan unjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Juraidah Harahap dan beberapa anggota dewan yang lainnya menjumpai massa aksi dan mendengarkan langsung tuntutan dari massa aksi di luar gedung DPRD Labuhanbatu.
Setelah sempat bersitegang dengan massa aksi, Juraidah akhirnya menyampaikan bahwa pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP), tidak beroperasi lagi.
“Pabrik kelapa sawit PT. PPSP tersebut sudah tidak beroperasi lagi melainkan pihak pabrik tersebut hanya memanaskan mesin dari pabrik tersebut”. Tuturnya
Juraidah juga menambahkan bahwa jika memang masyarakat pulo padang mengatakan pabrik tersebut masih beroperasi, maka dalam waktu dekat ini kita akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait jika memang ada kesalahan Vital terhadap pabrik tersebut akan langsung kita segel.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri