Politik & Pemerintahan

PNM Pematangsiantar Resmikan Ruang Pintar

2
×

PNM Pematangsiantar Resmikan Ruang Pintar

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, kedannews.com PT Permodalan Nasional Madani atau PNM resmikan ruang pintar yang mengusung tema “BUMN Berbagi Pembukaan Ruang Pintar Ar Rahman” di Aula Kantor Desa Wonorejo, Pematang Siantar, Sumatera Utara (18/11).

Ruang Pintar merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, dan ditujukan untuk anak-anak nasabah PNM Mekaar serta masyarakat sekitar belajar atau melakukan kegiatan lain secara daring. 

Tujuan dilakukannya pembukaan Ruang Pintar untuk memberikan akses pembelajaran dan kemudahan dalam menggali pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat sekitar. 

Peresmian ruang pintar ini dihadiri oleh Pemimpin Cabang ULaMM bapak Yandry Maroly, Kepala Region Mekaar Siantar Weni Mega Sari, Kepala Desa Wonorejo Bapak Sukisno, Kamtibmas Bapak Sunardi dan perangkat desa lainnya. 

Ruang pintar ini diperuntukkan untuk 20 anak nasabah PNM Mekaar dan anak warga sekitar.

Dengan adanya Ruang Pintar ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban nasabah dan orang tua dalam menunjang proses belajar anak. Hadirnya ruang pintar mereka bisa mendapatkan akses belajar lebih luas lagi ditambah dengan disediakannya fasilitas buku-buku pelajaran, ruang belajar, laptop serta internet gratis oleh PNM.

Sementara itu adanya Ruang Pintar ini menunjukkan bahwa PT PNM tidak hanya sebagai lembaga keuangan milik pemerintah yang menyalurkan pembiayaan untuk para pelaku usaha kecil dan mikro, tetapi PNM juga sebagai lembaga pemberdayaan yang sekaligus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada nasabah-nasabahnya baik itu nasabah ULaMM maupun Mekaar, serta program-program lainnya yang bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar wilayah dimana PNM berada.

Sebagai informasi, hingga 16 November 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 98,49 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Penulis: Aris Harianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *