Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Sabu, 14 Kurir Ditangkap

10
×

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Sabu, 14 Kurir Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30,8 Kg Sabu, 14 Kurir Ditangkap

Medan, kedannews.comPolda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia. Narkoba itu dibawa lewat jalur laut untuk diedarkan di sejumlah wilayah di tanah air.

Dari penindakan ini, Polisi menangkap 14 orang kurir narkoba dengan barang bukti 30,8 kg sabu, 1996 butir pil ekstasi dan 10 kg ganja.

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol C Wisnu Adji mengatakan, pengungkapan ini merupakan rangkaian penindakan selama 37 hari terhitung dari bulan Juni hingga Juli 2022.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *