Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Apin BK ke JPU

3
×

Polda Sumut Segera Limpahkan Kasus Apin BK ke JPU

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.com Polda Sumut gelar konfrensi pers kasus judi online bertempat di lapangan parkir Mapolda Sumut, Rabu (30/11/2022) siang.

Tampak hadir pada konfrensi pers tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB, Kajatisu, Tokoh Agama, Sekretaris Kompolnas DR Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Daulay, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers.

Pelimpahan kasus judi online Apin BK alias Joni tahap II akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan penjelasan saat konferensi pers di lapangan parkir Mapolda Sumut.

“Dalam waktu dekat kasus judi online Apin BK alias Joni tahap II akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan kasus judi online ini akan segera P21,” ujarnya.

Panca menuturkan, Polda Sumut terus berupaya untuk mengungkap bukan saja kasus judi online, namun juga kasu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kasus yang segera dilimpahkan adalah kasus awal yaitu judi online. Namun terhadap Apin BK alias Joni, kita juga akan laporkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ucap Panca.

Pada kesempatan itu, Polda Sumut menghadirkan aset Apin BK berupa 21 jetski yang dibawa dari Samosir.

“Ada 21 jetski, 1 kapal Yacht, 2 kapal boot dan 3 bidang tanah yang disita dari Samosir. Aset yang bernilai Rp 5,8 milyar tersebut diduga hasil dari keuntungan judi online,” jelas Panca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *