Medan, kedannews.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi ungkap dugaan penyebab kebakaran ruang staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Hadi Wahyudi mengungkapkan api itu berasal dari arus pendek.
“Dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari aliran listrik AC, yang dibawahnya terdapat kontainer plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Ia mengatakan ruangan yang terbakar itu adalah ruang staf Subdit Tipikor berukuran sekitar 2×3 meter. Tidak ada korban dalam kejadian ini, kemudian juga berkas- berkas pun tidak ikut lenyap dilahap si jago merah.
“Yang terbakar hanya ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2×3 meter. Tidak menjalar ke ruangan lain. Tidak ada korban, berkas-berkas lain juga aman karena hanya ruangan staf tipikor aja luas 2×3 meter,” ujar Hadi.
Sebelumnya diberitakan, ruangan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sumut terbakar. Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk menjelaskan informasi terkait kebakaran tersebut diterimanya sekitar 30 menit yang lalu.