Medan, kedannews.com – Polda Sumatera Utara (Poldasu) menggelar paparan hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan Kancil Toba 2021, Senin (29/11). Barang bukti yang berhasil disita 87 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 46 kunci L dan T, martil, tang, obeng, 12 BPKB, 22 lembar STNK, uang Rp 1.529.000.
Operasi yang dimulai dari tanggal 22 Oktober sampai 11 November terdapat 129 kasus dengan 147 tersangka. Modusnya juga berbeda-beda dari merampok sampai ke penadahnya ikut terjaring.
βPara tersangka ditangkap saat operasi Kancil Toba tersebut di berbagai Polres yang ada di Sumatera Utara antara lain Polres Belawan, Polrestabes Medan, Polres Binjai, Polres Langkat, Polres Deli Serdang, Polres Sergai,β ujar Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Hamas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan para kasat, kanit Reskrim serta perwakilan lainnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan berupa mobil dan sepeda motornya dapat menghubungi Polres.
βKepada masyarakat yang kehilangan mobil dan sepeda motor dapat melihat atau mendatangi Polres dengan membawa bukti kepemilikan seperti BPKB atau pun STNK,β pungkasnya.
Penulis: Anna