Sementara itu, seorang peserta yang hadir dalam acara tersebut, Novita, menanyakan terkait fenomena golongan putih (golput) yang terjadi di kalangan masyarakat.
“Dikemanakan suara-suara golput tersebut?, kenapa orang yang belum memilih tetapi sudah dicoblos (daftar suaranya digunakan-red),” tanya Novita.
Menjawab pertanyaan tersebut, Benget memberikan penjelasan memberikan gambaran bahwa seseorang yang golput itu termasuk terdaftar sebagai dan berhak memilih akan tetapi tidak menggunakan hak pilihnya.
“Jadi untuk daftar pemilih silahkan cek http://cekdptonline.kpu.go.id/,” jawab Benget.
Di akhir penjelasannya, Benget mengatakan KPU Sumatera Utara memiliki anggota 165 orang, juga memiliki penyelenggara Ad-Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada di 55 Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada di 6010 Kelurahan/Desa.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua BMI Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc, bersama sekretaris BMI, Maruli M.Purba, SH,MH.
Penulis: Mukhtar Habib
Editor: Cut Riria












