Kutalimbaru, kedannews.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dari kawasan Sei Petani Dusun VIII Desa Namo Rube Julu, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/1/23) sekira pukul 04.00 WIB. Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri.
Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka ini berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Kutalimbaru.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis (9/2/23) siang, kedua tersangka masing-masing Wahyudi (23) warga dusun V Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dan Rizki Rahmadani (20) warga yang sama.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari Ananda Fahri Lubis, Sabtu (28/1/23). Dalam laporannya, korban mengaku, sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 6558 AKT miliknya yang diparkir di parkiran Diskotik Sky Garden Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan, sekaligus memeriksa saksi dan olah TKP serta cek CCTV. Lalu, petugas melakukan koordinasi dengan pihak parkiran jika melihat tersangka yang ada di dalam rekaman CCTV agar menghubungi petugas.
Selanjutnya, Minggu (29/1/23) sekira pukul 04.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan para tersangka ini, Tim kembali mendatangi TKP. Akhirnya, Tim pun berhasil meringkus kedua tersangka.