Rantau Selatan, kedannews.com – Syamsiah, Warga Dusun I Sukarakyat II, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku dianiaya oleh mantan suaminya di Jalan lintas Sumatera, Jln. H. Adam malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada, Minggu (02/10/2022), Sekira pukul 20.30 Wib.
Karenanya, Syamsiah membuat laporan polisi dengan LP/B/2037/X/2022/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut.
Sebelumnya kata Syamsiah, ia juga telah membuat laporan Polisi terhadap mantan suaminya itu atas penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan lewat sosial media facebook beberapa bulan lalu.
Bukan 2 laporan Syamsiah itu saja, ayah kandungnya juga telah melaporkan mantan suami Syamsiah ke Polisi atas dugaan pembakaran rumah orang miliknya.
Dari laporan – laporan yang telah dibuat, sampai saat ini mantan suaminya (pelaku-red) masih bebas berkeliaran.
“Harapan saya, agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku tersebut dan menghukum sebagaimana mestinya. Karena ini, sudah mengganggu psikologis saya,” ungkap Syamsiah.