Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Syamsiah

8
×

Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Syamsiah

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixon Tambunan

Rantau Selatan, kedannews.comSyamsiah, Warga Dusun I Sukarakyat II, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku dianiaya oleh mantan suaminya di Jalan lintas Sumatera, Jln. H. Adam malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada, Minggu (02/10/2022), Sekira pukul 20.30 Wib.

Karenanya, Syamsiah membuat laporan polisi dengan LP/B/2037/X/2022/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut.

Sebelumnya kata Syamsiah, ia juga telah membuat laporan Polisi terhadap mantan suaminya itu atas penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan lewat sosial media facebook beberapa bulan lalu.

Bukan 2 laporan Syamsiah itu saja, ayah kandungnya juga telah melaporkan mantan suami Syamsiah ke Polisi atas dugaan pembakaran rumah orang miliknya. 

Dari laporan – laporan yang telah dibuat, sampai saat ini mantan suaminya (pelaku-red) masih bebas berkeliaran. 

“Harapan saya, agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku tersebut dan menghukum sebagaimana mestinya. Karena ini, sudah mengganggu psikologis saya,” ungkap Syamsiah.