Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Syamsiah

1
×

Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Syamsiah

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixon Tambunan

Rantau Selatan, kedannews.comSyamsiah, Warga Dusun I Sukarakyat II, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengaku dianiaya oleh mantan suaminya di Jalan lintas Sumatera, Jln. H. Adam malik, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada, Minggu (02/10/2022), Sekira pukul 20.30 Wib.

Karenanya, Syamsiah membuat laporan polisi dengan LP/B/2037/X/2022/SPKT/Res-Labuhanbatu/Polda Sumut.

Sebelumnya kata Syamsiah, ia juga telah membuat laporan Polisi terhadap mantan suaminya itu atas penghinaan terhadap dirinya yang dilakukan lewat sosial media facebook beberapa bulan lalu.

Bukan 2 laporan Syamsiah itu saja, ayah kandungnya juga telah melaporkan mantan suami Syamsiah ke Polisi atas dugaan pembakaran rumah orang miliknya. 

Dari laporan – laporan yang telah dibuat, sampai saat ini mantan suaminya (pelaku-red) masih bebas berkeliaran. 

“Harapan saya, agar pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku tersebut dan menghukum sebagaimana mestinya. Karena ini, sudah mengganggu psikologis saya,” ungkap Syamsiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *