Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Syamsiah

2
×

Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Syamsiah

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixon Tambunan

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kanit Resum Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung menyampaikan akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan. 

“Akan kita keluarkan surat perintah penangkapan, karena sudah 2 kali kita panggil tapi tidak mau, makanya akan kita tangkap”, kata Kanit, Senin, (3/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixon Tambunan berharap kepada pihak Kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan yang berlaku

“Perbuatan keji ini sangat meresahkan masyarakat, apalagi sudah ada korbannya. Kita mintakan kepada kepolisian Polres Labuhanbatu segera bertindak dan menangkap pelaku. Jika tidak segera ditangkap, ditakutkan pelaku mengulangi lagi aksinya,” lanjut Nixon.

Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *