Atas laporan pengaduan para korban, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK MH membentuk team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Junaedi Karosekali untuk mencari dan menangkap pelaku.
Hasilnya personil mengetahui identitas dan keberadaan kedua pelaku dan langsung menangkap keduanya saat berada di rumah. Tanpa perlawanan keduanya diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan bersama barang bukti 1 unit handphone Samsung dan obeng.