Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penipuan Modus Jual Mobil Lelang

11
×

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penipuan Modus Jual Mobil Lelang

Sebarkan artikel ini

Kompol Fathir menyampaikan korban menderita kerugian Rp 15 juta.

“Kejadian pada Oktober 2022. Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan di daerah Tembung. Para pelaku sudah beroperasi sejak September 2022,”sebutnya.

Dari hasil keterangan para pelaku, Kompol Fathir menyebutkan pelaku mendapat penghasilan per bulan di atas 30 juta rupiah.

“Seluruh pelaku adalah residivis dan pernah bersama-sama ditahan di Rutan Balige,”ungkapnya.

Saat ini Tim Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan pendalaman untuk korban-korbannya yang lain. 

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Aris
Editor: Cut Riri


[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *