Medan, kedannews.co.id – Respons cepat Polres Pelabuhan Belawan terhadap aksi demonstrasi ratusan warga akhirnya membuahkan hasil. Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus tiga pelaku begal sadis dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Belawan. Ketiganya masing-masing berinisial SS (43), KS (24), dan KH (17), seluruhnya warga kawasan Gudang Arang, Belawan.
Penangkapan ini menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo ke Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu (19/11/2025). Warga mendesak polisi menindak tegas maraknya kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, tawuran antarremaja, dan penyalahgunaan narkoba.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, menyampaikan bahwa dua tersangka berinisial SS dan KS merupakan pelaku begal yang beraksi pada Jumat, 7 November 2025, di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di depan Gang Satahi (Gang Tai), dengan korban bernama Guntur.
“Setelah menerima dukungan masyarakat, petugas langsung meningkatkan intensitas penyelidikan. Tidak berapa lama, personel gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujar Iptu Agus, Selasa (25/11).
Menurutnya, upaya penangkapan sempat berlangsung menegangkan.
“Para tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan aksi mereka,” jelasnya.
Dari para tersangka, polisi turut menyita satu bilah pisau yang digunakan saat menodong korban. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa keduanya terlibat dalam tiga aksi perampokan berbeda.
Tersangka KH Ditangkap Terpisah
Sementara itu, tersangka ketiga berinisial KH (17) ditangkap di kawasan Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
“Tersangka KH melakukan tindak kekerasan pada Kamis (13/11) di kawasan Pajak Baru bersama sejumlah rekannya. Ia ditangkap pada Sabtu (23/11),” terang Iptu Agus.
Kasus yang melibatkan KH bermula ketika korban diajak untuk nongkrong.
“Awalnya korban diminta menjemput tersangka di Simpang Martubung sebelum mereka menuju Marelan melewati Titi Papan,” kata Iptu Agus.
Namun karena cuaca tidak mendukung, keduanya memutuskan kembali ke Belawan.
“Saat sampai di Jalan Hiu, sudah ada beberapa pelaku lain menunggu. Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher lalu mendorong korban hingga terjatuh,” lanjutnya.
Setelah korban tersungkur, para pelaku merampas handphone, dompet, dan membawa kabur sepeda motor korban.
Laporan korban membuat tim gabungan bergerak cepat.
“Hasil penyelidikan mengarah pada KH yang kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Tanah 600. Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi Masih Buru Pelaku Lain
Pemeriksaan lanjutan juga mengungkap bahwa KH terlibat dalam aksi perampokan lain.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka KH turut terlibat dalam perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025. Petugas masih memburu pelaku lain yang terlibat. Kami berkomitmen mengungkap seluruh rangkaian kejahatan demi keamanan masyarakat,” tutup Iptu Agus.












