Tarutung, kedannews.com – Kepolisian Resort Tapanuli Utara tangkap PG pelaku pencurian 520 gram emas milik korban Mina Nainggolan (64) warga Jln Onan Sabtu Desa Batumanumpak Kecamatan Pangaribuan Taput.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Kasi HUmas Polres Ipda Barencus Gultom, mengungkapkan dalam pers rilis di Mapolres Tarutung Kamis, 27 April 2023.
Kapolres mengungkapkan, selama operasi ketupat toba 2023 berlangsung, Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.
“Pertama keberhasilan Sat Reskrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas, milik korban Mina Nainggolan, ( 64 ) warga Jln Onan Sabtu Desa Batumanumpak Kecamatan Pangaribuan Taput,” kata Kapolres.
Pelaku pencurian sebut Johanson Sianturi adalah Pije Gultom ( 23 ) warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu Kecamatan Pangaribuan Taput.
Korban MN melaporkan peristiwa pencurian tersebut dari rumahnya tanggal 3 April 2023.
Barang yang berhasil disikat berupa perhiasan emas total 520 gram atau sekitar Rp 520.000.000.
Menurut Korban, saat kejadian rumahnya kosong sedangkan barang perhiasan miliknya di simpan di lemari.
Korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari minggu tanggal 2 april 2023, Lalu melaporkannya ke Polres Tapanuli Utara Senin 3 April 2023.
Urai Kapolres ,pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta.
“Tanpa membuang waktu, Tim yang dipimpin kasat reskrim mengejar tersangka ke Jakarta,” pungkas Johanson.