Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polres Tebing Tinggi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu

5
×

Polres Tebing Tinggi Tangkap Bandar dan Kurir Sabu

Sebarkan artikel ini

Setelah berhasil mengamankan kelima pelaku dan barang bukti sebanyak 253,26 gram sabu, petugas langsung menggiring kelima pelaku ke Mako Polres Tebing Tinggi, guna dilakukan pemeriksaan satu persatu.

“Atas perbuatannya, para pelaku kita persangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman secepatnya 5 tahun penjara,” tutup Robert.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jhon Hartono Panjaitan SSos SH MH, mengatakan keberhasilannya mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mana baru sepekan ini ia lakukan selalu berkomitmen untuk memberantas yang namanya peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Bagi warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, agar secepatnya melaporkan kepada pihak Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, agar kita tindak lanjuti,” kata AKP JH Panjaitan.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *