Politik & Pemerintahan

Polsek Lima Puluh Gelar Ops Yustisi, Pelanggar Prokes Diberi Sangsi

5
×

Polsek Lima Puluh Gelar Ops Yustisi, Pelanggar Prokes Diberi Sangsi

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, kedannews.com – Sehubungan masih dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Lima Puluh melakukan Ops Yustisi, di depan Mako Polsek Lima Puluh, Jalinsum Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara. Selasa (02/11/2021).

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, yang juga sebagai Padal Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara bersama Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Wahidin selaku Wakil Padal Ops Yustisi, dengan sasaran masyarakat yg melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

“Bagi yang melanggar prokes kita beri sangsi sosial push up dan sit up,” sebut AKP Rusdi.

Tim juga memberikan masker gratis dan menghimbau agar warga tetap mematuhi prokes, agar terhindar dari covid – 19, pungkas AKP Rusdi. (Plk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *