MEDAN, kedannews.co.id – Seorang pria berusia 24 tahun berinisial A ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 15 sebuah apartemen di kawasan Jalan Nikel, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar tengah malam dan kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Informasi awal mengenai kejadian itu diterima Polsek Medan Area setelah korban ditemukan tergeletak di area lantai dasar apartemen. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra, mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah sterilisasi area dengan pemasangan garis polisi guna mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan. Setelah itu, polisi melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polrestabes Medan.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan awal terhadap jenazah, serta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi penganiayaan,” ujar Dwi saat dihubungi, Rabu (7/1).
Berdasarkan rangkaian temuan di lapangan, korban diduga terjatuh setelah melompat dari lantai 15 apartemen. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan petugas keamanan apartemen yang pertama kali mengetahui kejadian, setelah mendengar suara benturan keras dari arah lantai dasar.
Usai proses identifikasi di lokasi, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan informasi terkait peristiwa tersebut.
Dwi menjelaskan bahwa keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Meski demikian, polisi tetap melakukan pendalaman terhadap latar belakang dan motif kejadian guna memastikan tidak adanya unsur pidana.
“Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri. Namun, kami masih mendalami motif dan kondisi korban sebelum kejadian. Hingga saat ini, belum ditemukan unsur tindak pidana,” tutup Dwi.












