Hukum & Kriminal

Polsek Pulau Raja Amankan Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sigura-gura

8
×

Polsek Pulau Raja Amankan Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sigura-gura

Sebarkan artikel ini
Pelaku pungli inisial S (33) yang diamankan Polsek Pulau Raja, Asahan, Kamis (30/3/2023). (foto: kedannews.com/humas)

Asahan, kedannews.com Polsek Pulau Raja, Polres Asahan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap para sopir truk dan angkutan umum di jalan lIntas Sigura-gura menuju Porsea Tobasa. Tepatnya di pinggir perlintasan kereta api stasiun Pulau Raja, Desa Manis, Kecamatan Pulau Raja, Kabupaten Asahan, Kamis (30/3/2023)

Pelaku pungli inisial S (33) yang merupakan warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat terjaring Operasi Pekat Toba 2023 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja Ipda R Edi Lubis beserta anggota, Aiptu Refno, Aipda S Pohan, dan Briptu Niko Harianto.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH membenarkan kejadian ini, bahwa kegiatan itu adalah giat Operasi Pekat Toba 2023 untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mengantisipasi tindak pidana serta jenis penyakit masyarakat lainnya.

“Pelaku langsung dibawa Ke Polsek Pulau raja guna dilakukan Interogasi di ruangan Reskrim Polsek Pulau Raja,” ucapnya.

Untuk selanjutnya petugas Polsek pulau Raja membuat Surat Pernyataan kepada pelaku dan melakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Turut diamankan dari tangan pelaku barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14.000 (empat belas Ribu rupiah), dan 1 buah kotak, untuk mengumpulkan hasil uang dari pungutan liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *