Ekonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

PT Pusri Palembang Jelaskan Pengelolaan Dana THT Karyawan

8
×

PT Pusri Palembang Jelaskan Pengelolaan Dana THT Karyawan

Sebarkan artikel ini

Saat di wawancarai awak media, VP Humas Pusri, Soerjo Hartono menjelaskan bahwa, Pusri, telah melaksanakan upaya hukum ke AJB Bumiputera dengan hasil menang sampai tingkat Mahkamah Agung. Namun untuk pembayaran dana THT Pusri berdasarkan hasil tuntutan belum dilaksanakan oleh AJB Bumiputera.

“Terkait hal tersebut pihak dari AJB Bumiputera belum memberikan kepastian maupun kejelasan mengenai realisasi pembayaran THT,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (08/11/2022).

“Sebagai upaya penyelesaian permasalahan THT, Pusri menawarkan skema penyelamatan manfaat THT melalui program restrukturisasi THT,” pungkas Soerjo Hartono.

Menurut Soerjo, Pusri telah melaksanakan sosialisasi kepada 118 (seratus delapan belas) pensiunan terdampak, tetapi sebagian pensiunan masih menolak program tersebut karena keinginan untuk mendapatkan sesuai dengan manfaat yang dijanjikan AJB Bumiputera. Bagi sebagian besar pensiunan yang setuju, Pusri segera akan membayarkan restrukturisasi THT melalui IFG Life.

“Manajemen Pusri juga mengupayakan dengan membayarkan minimal akumulasi iuran kontribusi perusahaan dan karyawan selama mengikuti program THT. Sisanya menunggu pembayaran claim dari Bumiputera,” tutupnya.

Penulis: Suherman
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *