Politik & Pemerintahan

Ranperda UMKM Disetuji DPRD Medan, Wali Kota Janji Memajukan Usaha Kecil Naik Kelas

5
×

Ranperda UMKM Disetuji DPRD Medan, Wali Kota Janji Memajukan Usaha Kecil Naik Kelas

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan bersalaman usai menyetujui Ranperda UMKM yang sebelumnya pembahasannya sempat alot. (kedannews.com/ist)

MEDAN, kedannews.comPemko dan DPRD Medan menyetujui Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM untuk ditetapkan sebagai Perda dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (18/3/2024).

Dengan tercapainya persetujuan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim terlihat kompak menandatangani persetujuan bersama antara DPRD Medan dan Kepala Daerah atas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Penandatanganan Ranperda UMKM itu ikut disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah, Wakil Wali Kota Aulia Rahman, Sekda Wiriya Alrahman.

Sebelumnya, 8 fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.

Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, kata Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Nasution, keberadaan UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.

Di samping itu, imbuhnya, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan stabilitas nasional.

Selain itu, tegas Bobby Nasution, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat tanpa mengabaikan peranan usaha besar, BUMN dan BUMD.

Apalagi bilang Bobby Nasution, kondisi pandemi Covid-19 yang telah berdampak besar pada perekonomian, mengharuskan Pemerintah termasuk pemerintah daerah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi.

Terbitnya UU tentang Cipta Kerja sebagai bentuk kebijakan hukum oleh Pemerintah Pusat, membawa implikasi hukum yang menjadi jalan bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan arah kebijakan hukum bagi pengembangan UMKM, ungkapnya.

Pengembangan UMKM, kata Bobby Nasution, saat ini menjadi prioritas dalam menggerakkan perekonomian nasional mengingat kegiatan usahanya mencakup hampir semua lapangan usaha sehingga kontribusi UMKM menjadi sangat besar bagi peningkatan bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Bobby Nasution berharap, Ranperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2024 dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membentuk dan melahirkan suatu Perda yang baik.

Selain itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi kita semua,” harap Bobby Nasution. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *