MEDAN, kedannews.com – Pemko dan DPRD Medan menyetujui Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM untuk ditetapkan sebagai Perda dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Senin (18/3/2024).
Dengan tercapainya persetujuan itu Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim terlihat kompak menandatangani persetujuan bersama antara DPRD Medan dan Kepala Daerah atas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM.
Penandatanganan Ranperda UMKM itu ikut disaksikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah, Wakil Wali Kota Aulia Rahman, Sekda Wiriya Alrahman.
Sebelumnya, 8 fraksi dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dan menyetujuinya sehingga dapat memberikan landasan hukum dan pedoman bagi Pemko Medan dalam upaya memajukan UMKM tersebut.
Secara khusus saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM, kata Bobby Nasution.












