
Parulian menyampaikan bahwa Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sedang tidak ada di tempat.
“Seluruh anggota dewan sedang bepergian ke Jakarta, tapi pimpinan DPRD berpesan untuk menampung seluruh aspirasi dan menyampaikannya sama Pimpinan DPRD Labuhanbatu,” ucapnya.
Akibat pernyataan tersebut, massa aksi sedikit memanas, dan akhirnya seluruh massa aksi dipersilahkan memasuki ruangan rapat DPRD Labuhanbatu untuk menyampaikan tuntutannya.
Setelah beberapa menit berdialog di ruang rapat, akhirnya dapat kesepakatan untuk melakukan Rapat dengar pendapat dengan instansi terkait di hari Jum’at (23/09/2022), sesuai dengan surat No.005/1235/Sek-DPRD/2022.
Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri












