Setelah menerima laporan itu, sambung dia, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora langsung ke lokasi rumah tersebut.
“Kita dapat laporan geng motor 234 SC sering ngumpul di lokasi itu. Dimana geng motor ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam,” katanya.
Kemudian, sambung dia, begitu tiba di markas geng motor itu, petugas mendapatkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur. “Tiga orang pelaku DP, MFM dan DP kita amankan di lokasi itu,” jelasnya.
Lalu, sambung Kanit, setelah diinterogasi ketiga remaja ini ternyata mengaku kalau beraksi di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. “Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Prona Kecamatan Medan Selayang,” jawab Simamora.