Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik & Pemerintahan

Ribuan PPPK Resmi Tandatangani Kontrak dengan Pemko Medan, Begini Tahapannya

6
×

Ribuan PPPK Resmi Tandatangani Kontrak dengan Pemko Medan, Begini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah berkas perjanjian kerja PPPK ditandatangani dan siap diserahkan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kamis (14/8/2025).(samudrakabar.com/Foto: Ist).

Medan, kedannews.co.id – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Proses ini berlangsung mulai Senin (11/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025) di Balai Kota Medan.

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, yang diwakili oleh Ketua Tim Pengadaan BKDPSDM, Alfi, menjelaskan bahwa ribuan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi.

Example 300x600

“Mereka terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sesuai arahan pimpinan, sebanyak 1.018 PPPK yang lolos seleksi tahap pertama mulai hari ini menandatangani perjanjian kerja. Masa perjanjian berlaku selama lima tahun,” jelas Alfi, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, Alfi memaparkan bahwa dalam draft perjanjian kerja tersebut telah dicantumkan sejumlah poin penting. “Di antaranya masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, rincian gaji pokok, serta aturan kepegawaian yang berlaku bagi ASN,” terangnya.

Proses penandatanganan dilakukan secara bertahap selama empat hari dan dibagi dalam beberapa gelombang. Setelah itu, berkas perjanjian akan dilanjutkan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan.

“Setelah dokumen ditandatangani Pak Wali Kota, maka para PPPK baru akan dilantik dan diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan,” ungkap Alfi.

Penandatanganan perjanjian kerja ini disebut sebagai langkah awal bagi para PPPK untuk menjalankan tugasnya secara resmi sesuai bidang masing-masing, baik pendidikan, kesehatan, maupun teknis, di lingkungan Pemko Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *